KedaiPena.Com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar megakorupsi e-KTP. Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi menyatakan, bahwa korupsi E-KTP adalah penghianatan terbesar politikus-pejabat kepada rakyat.
“Pertama, karena nominalnya besar sekali kedua. Lalu, politisi dan pejabatnya melanggar sumpah jabatan. Dan ketiga, dampak korupsi itu berpengaruh buruk terhadap pelayanan publik. layanan e-KTP yang buruk dan gagalnya program ‘single identity number’,” ungkap Apung di Jakarta, Sabtu (11/3).
Apung melanjutkan, sumber utama korupsi ini saat itu adalah perencanaan anggaran APBN yang sangat buruk. Mafia anggaran mendominasi proses dan mengintervensi hasil.
“Sayangnya saat ini, pasca putusan MK, di mana DPR tidak boleh membahas satuan tiga, modus bancakan pembahasan e-KTP masih terjadi serupa. Buktinya kasus Damayanti dan I Putut Sudiartana. Kasus e-KTP kembali mengingatkan kita, mafia anggaran di DPR masih ada walaupun sudah tidak boleh membahas sampai satuan tiga,” beber Apung.
Selain itu, kata Apung, Fitra dengan seluruh cabang ada di 15 provinsi mendukung penuh KPK dalam mengusut e-KTP. Ini disampaikan, karena pasti serangan balik terhadap KPK akan muncul.
“Tetapi Fitra akan menggalang dukungan masyarakat untuk ikut terlibat mendukung KPK bersama rakyat,” imbuh dia.
Laporan: Muhammad Hafidh